Pages

Monday, June 24, 2013

BBM naik!

          Tepat pada tanggal 22 Juni 2013 pukul 00:00 WIB, pemerintah akhirnya resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikkan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2013. Harga bahan bakar minyak subsidi jenis premium yang semula Rp.4500 menjadi Rp.6500 (naik Rp.2000) dan jenis solar yang semula Rp.4500 naik menjadi Rp.5500 (naik Rp.1000). Alamakkk, beberapa harga-harga lain tentu akan menyusul terkait kenaikkan harga BBM kali ini, terutama saat-saat bulan puasa nanti, bakal naik berkali-kali lipat, masalah daging sapi kemarin saja belum selesai, sampai kapan rakyat indonesia yang konon katanya memiliki sumber daya alam yang kaya raya, justru seperti ayam jago yang mati dalam lumbung padi, ironis sekali.

          Alasan pemerintah menaikkan harga BBM yang saya dapat melalui situs pemerintah resmi yakni : "Untuk mendorong akselerasi pembangunan infrastruktur dan sejumlah sektor vital di Tanah Air". menurut mereka BBM yang disubsidi ini tidak tepat sasaran, yang menikmati BBM subsidi ini justru masyarakat golongan menengah keatas saja, karena sesungguhnya BBM subsidi ini justru untuk masyarakat golonga kebawah. Namun anehnya, dengan menaikkan harga BBM yang mendekati harga pasar dunia, bukankah akan terjadi inflasi di berbagai sektor perdagangan di Indonesia? ditambah lagi dengan beban kenaikkan harga listrik, bukankah inflasi ini bukan saja dirasakan oleh golongan menengah keatas? apakah masyarakat golongan menengah kebawah tidak merasakannya juga? lalu efektifkah BLSM? dengan pemberian RP150.000 per bulannya untuk masyarakat kurang mampu selama empat bulan, lalu setelah empat bulan BBMnya turunkah? imbas kenaikkan BBM ini tentu akan terus dirasakan oleh masyarakat!

          Dipaparkan dalam berita online yang saya baca, ternyata pemerintah gagal dalam mengoptimalkan potensi pajak! ", dari 60 juta orang dengan penghasilan kena pajak, baru sekitar 8.8 juta atau 14,7% yang membayar pajaknya. Dan dari 5 juta badan usaha yang mendaftarkan dirinya sebagai wajib pajak, baru 520 ribu atau 10,4 % saja yang membayar pajaknya. Penerimaan pajak penghasilan (pph ) turun dari Rp 584.9 triliun menjadi Rp 530,7 triliun, turun Rp 54,1 triliun ditambah kasus korupsi yang terjadi di Dirjen Pajak. Berdasarkan pemeriksaan BPK 2012, dana bantuan sosial yang bermasalah sebesar Rp 31,66 triliun, jadi aparat yang korup yang jadikan rakyat sengsara. Untuk itu, masih banyak cara untuk menekan defisit anggaran." Liputan6.com. Ironis!

          Sekali lagi rakyat harus menanggung beban yang lebih berat lagi, semestinya jika memang pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM, alangkah baiknya dari awal harga yang ditetapkan mendekati harga pasar dunia tentulah rakyat tidak terkejut mengenai kenaikkan harga BBM ini, dan juga semestinya pemerintah mengoptimalkan pajak yang dimana menjadi pendapatan utama terbesar negara ini, kasus kurangnnya masyarakat yang sadar akan membayar pajak sepenuhnya bukanlah salah rakyat itu sendiri, melainkan salah pemerintahnya! Korupsi dimana-mana! siapa lagi yang harus percaya, ditambah lagi hangatnya berita mengenai Bancakkan anggaran! alamakkkkk sungguh memalukan negeri ini (khusus untuk para pemimpin-pemimpin busuk yang korup!).

          Tetaplah berdoa agar negeri tercinta ini kelak bisa berjaya seperti dahulu. Amin. Terima kasih sudah membaca.

No comments:

Post a Comment

Follow Google+

@Dori_Saka